MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
"PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
DAN
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN"
Disusun Oleh :
Nama : Mucharraran
Al Abrar
NPM : 14415332
Kelas : 2 IB 04
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan karunianya, sehingga saya bisa menyelesaikan makalah ini dengan
baik. Makalah ini berjudulkan “Sumber Daya Alam”.
makalah ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah Pengantar
Lingkungan di Universitas Gunadarma jurusan Teknik Elektro.
Dalam
penyusunan materi ini tidak terlalu banyak kesulitan. Namun saya menyadari
untuk memperlancar penyelesaian makalah ini tidak terlepas dari peran serta
orang lain sehingga kesulitan itu dapat terselesaikan.
Terima kasih
untuk Bapak Andi Asnur, selaku Dosen Pengantar Lingkungan yang telah memberi
tugas dan ilmu agar kita semua bisa mempelajari dan paham akan makalah yang
kita buat. Saya berharap makalah ini bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi
saya.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1.Latar Belakang
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1.Latar Belakang
Bab II Rumusan Masalah
Bab III Pembahasan
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1.landasan perkembangan penduduk indonesia
3.2 pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman
3.3. pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
3.4.pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan
lingkungan hidup
3.5.pertumbuhan penduduk dan kelaparan
3.6.kemiskinan dan keterbelakangan
Bab III Pembahasan
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1.landasan perkembangan penduduk indonesia
3.2 pertumbuhan penduduk dan lingkungan pemukiman
3.3. pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
3.4.pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan
lingkungan hidup
3.5.pertumbuhan penduduk dan kelaparan
3.6.kemiskinan dan keterbelakangan
B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
3.7. keberlanjutan pembangunan
3.8.mutu lingkungan hidup dengan resiko
3.9.kesadaran lingkungan
3.10.hubungan lingkungan dengan pembangunan
3.11. pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.....
Bab IV Penutup
4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
3.7. keberlanjutan pembangunan
3.8.mutu lingkungan hidup dengan resiko
3.9.kesadaran lingkungan
3.10.hubungan lingkungan dengan pembangunan
3.11. pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.....
Bab IV Penutup
4.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama , kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik
dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan,
produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai
ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai
manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup
layak.
Sedangkan Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam
(natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala
dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan
prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip
dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu
alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu
pengetahuan alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia
memiliki akal dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih
baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya.
BAB II
RUMUSAN
MASALAH
1)
Apa landasan perkembangan penduduk indonesia?
2)
Apa kaitan antara pertumbuhan penduduk dan lingkungan
pemukiman?
3)
Apa hubungan pertumbuhan penduduk dengan tingkat pendidikan?
4)
Apakah pertumbuhan penduduk penyebab kelaparan di
masyarakat?
5)
Apa hubungan kemiskinan dan keterbelakangan?
6)
Apakah penyakit pada lingkungan hidup berkaitan dengan
pertumbuhan penduduk?
7)
Apakah pembangunan di indonesia masih berlanjut?
8)
Apa kaitan mutu lingkungan hidup dengan resiko?
9)
Bagaimana tingkat kesadaran lingkungan di indonesia?
10) Apa hubungan
lingkungan dan pembangunan?
11) Apakah
proses pembangunan menjadi sebab rusaknya lingkungan?
A.
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
3.1 Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami
suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan
persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir
dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan,
yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk
asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang
yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara
adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat
lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah
orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa
hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya
masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program
keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk.
Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk
Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang
anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena
perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya
kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan
sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah
yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab
itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan
pendidikan.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan
kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut
penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun
sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
1. Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa
2. Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa
3. Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
4. Tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa
5. Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah
pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah
pendudukditentukan oleh :
v Angka
kelahiran;
v Angka
kematian;
v Perpindahan
penduduk, yang meliputi :
a)
Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke
kota.
b)
Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke
desa.
c)
Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
d)
Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri
ke dalamnegeri.
e)
Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke
negara asal.
f)
Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu
pulau kepulau lain dalam satu negara.
3.2
Pertumbuhan Penduduk Dan Lingkungan Pemukiman
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai.
Tetapi kenyataannya adalah populasi
bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki
sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan
berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999,
populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun
2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia
pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung
ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan
pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi
lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan
pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan
makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian
yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah
pertanian bisa menyebabkan erosi.
Selain itu bahan kimia
yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan
adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun
berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia
perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan
perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase
penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada
tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan
43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya
sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi
di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar
terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan
adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan
kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka
meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk
2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian.
Pada tahun 1980
bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada
tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk
Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data
tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi
diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6
hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk
Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin
sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta,
tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya,
pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak
pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan
energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand
yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi
sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga
kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan
menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah
efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita mudah saja
bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya
banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak
tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis
sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air
kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis pangan sudah dimulai di seluruh
dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu
membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang
bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur
sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya
nanti.
3.3 Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu
wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya
pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan
jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Suatu wilayah dengan
pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan,
pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah
penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan
juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi
fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan
wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan
yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu
terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di
bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat
tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan
anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak
mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan
semakin jauh.
Negara Indonesia merupakan
negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam
segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun
tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam
bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas
daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung
untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan
menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan
antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Oleh karena itu,
masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini
disebabkan karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk
bersekolah rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak
seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat
memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang
ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi
maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini
sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak
mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya tingkat pendidikan
mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak
dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar,
sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat
memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan
menghambat jalannya pembangunan.
3.4
Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam
masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit
yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat
ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat
yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut
yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan
yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi
medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti
semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah
yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman-
karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah
yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata
atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan
berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak
dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya,
pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia
dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang
sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya
3.5
Pertumbuhan Penduduk Dan Kelaparan
Kelaparan
adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat
perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang
cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah
ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami
sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama,
biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
Fakta mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah
tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang
berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan
sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh
tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak
berumur dibawah lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang
meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima
puluh tahun yang lalu. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian
karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar
sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi
yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan
makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah.
Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan,
kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan
terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi
melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira
800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari
yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya. Pada
hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si
miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar
ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan
dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara
penyimpanan makanan juga akan menolong. Banyak pakar dalam bidang kelaparan
percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah
lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik
dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.
3.6 Kemiskinan Dan Keterbelakangan
Pertumbuhan penduduk
sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran
selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan
yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi
dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa
mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan
keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak
bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan
keterbelakngan mental, fisik, maupun sosial.
Kemiskinan dan
keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap
sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di
mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan
terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan
social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang
miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun
bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social
tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal
materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting,
gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan
jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia.
Kemiskinan adalah
kurangnya kebutuhan atau ketidakmampuan dasar manusia seperti air bersih , gizi
, perawatan kesehatan , pendidikan , pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan
relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan
kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan
dengan rata-rata di seluruh dunia.
B. ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
3.7
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan
yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu
faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah
bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah
dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak
dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat
mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan
sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh
kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas
manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta
kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang
pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan
dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam
mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan
atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati
sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam
melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan
terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan
pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri
Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
Kesimpulan :
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun
justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya
alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan
dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia
yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial
budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
3.8 Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber
daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal
sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya
adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik
antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui
atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu
laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur
dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber
daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai
saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor
yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah
satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal
pengelolaan potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik,
sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
Ø Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri
dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
Ø Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Ø Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Lingkungan yang tidak Sehat
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak
di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak
penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada
air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang
kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat
juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga
memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan
berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam
pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang
terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat
menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan
iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi
sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai
penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh
kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit
tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran
hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di
dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit.
Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan
tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk
infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan
dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang
tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
3.9
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang
menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan –
perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang
khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada
dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok
masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi
berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak
lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran
yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan
mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
3.10
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dan
lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi
satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan
untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang
akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan
lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan.
Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna
atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial
juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang
lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang
dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi
akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di
sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk
pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan
pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara
meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru
menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi
karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan
kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah
nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat
pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar
utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan
dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut.
Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di
atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
Penilaian Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk
penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup,
pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya
dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai berikut:
· Hitam,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja
melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau
kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
· Merah,
diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan
lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
· Biru,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
· Hijau,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond
compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan
sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan
baik.
· Emas,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam
proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung
jawab terhadap masyarakat.
3.11 Pencemaran Dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu
negara yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era
industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan
perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya
berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil
kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan
dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya
masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap
pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang
menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak
terkendali.
Masyarakat sekitar daerah industri tentunya menghendaki
agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak
tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih
mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses industri tidak
dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang
menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan,
dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh
pemerintah daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak
pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep
pembangunan berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”,
yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan
hak pemenuhan generasi masa mendatang.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju
dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula
bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
a. Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa
b.
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
c.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
d.
Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
e. Bahan –
bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air,dan tanah.
f.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
g.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup
masyarakat.
h.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban
manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang
yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai
(aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang
tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn).
Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di
daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih
tinggi daripada daerah lain.
Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk
Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
jadi, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan pengaruh pertumbuhan
penduduk dan kebudayaan dapat mempengaruhi perubahan sosial,
Perbedaan-perbedaan itu menunjukkan perubahan baik dibidang ekonomi, politik,
hukum, pendidikan, maupun kesehatan. Terutama pada perubahan bidang sosial.
Sehingga perkembangan sosial pada saat ini mengangalami modernisasi dan
kebanyakan sudah meninggalkan kebiasaan sosial pada jaman dahalu yang erat akan
budaya nya masing masing.
Dan untuk Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah
sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan
umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan,
mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi
dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan,
teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi
siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era
globalisasi yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal
jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang
modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka
mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih
menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi
di zaman ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar